Kemenkumham Jawa Tengah Deklarasi Lapas Batang Bersinar

    Kemenkumham Jawa Tengah Deklarasi Lapas Batang Bersinar
    Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin Mengapresiasi Deklarasi Lembaga Pemasyarakatan Batang Bersinar

    BATANG - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

    Deklarasi Lapas Bersinar (Bersih Dari Narkoba) oleh Lapas Kelas IIB Batang, ini menjadi salah satu bukti keseriusan Kemenkumham Jateng dalam memerangi barang terlarang tersebut, Senin (10/04/2023).

    Kegiatan ini menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Acara deklarasi dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan stakeholder terkait.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Lapas Batang. 

    Ia berharap terobosan ini diikuti oleh Lapas dan Rutan lainnya di Eks Karesidenan Pekalongan, bahkan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

    "Saya mengapresiasi Kalapas Batang, Ini luar biasa berani mendeklarasikan dan disaksikan oleh Kepala BNNP, " kata Kakanwil, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto.

    "Untuk UPT di Eks Karesidenan Pekalongan ini (saya harap) juga berkenan untuk melaunching Lapas Bersinar ini, " lanjutnya.

    Ia mengatakan, problematika narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, namun semua pihak juga  harus berperan serta memberantasnya.

    "Bukan hanya BNN yang harus memberantas narkoba ini, namun kita juga harus ikut serta membersihkan, " ujar Yuspahruddin.

    Sementara Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol. Heru Pranoto sangat mendukung program yang dideklarasikan oleh jajaran Kumham Jateng ini.

    "Dengan adanya komitmen kalapas dan jajaran, saya mendukung 100% program ini, " ujar Heru

    Ia mengimbau hal ini tidak hanya sebatas seremonial saja namun ada aksi nyata setelahnya.

    "Setelah deklarasi ini, pada pelaksanaannya dan eksekusinya nanti harus dilaksanakan nyata dan mudah-mudahan dengan niat baik ini kita bisa sama-sama menyelamatkan generasi bangsa kita, " harap Kepala BNNP Jateng.

    Deklarasi Lapas Bersinar ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana dengan Kepala BNNP Jateng, yang disaksikan oleh Kakanwil dan jajaran serta tamu undangan.

    Sebelumnya, deklarasi dibacakan dengan lantang oleh Kalapas Batang dan seluruh pegawai Lapas Batang. 

    Mempertegas komitmen itu, pada momen tersebut, dilakukan pula penyematan selempang Duta Anti Narkoba kepada pegawai dan perwakilan WBP.

    Selanjutnya penandatanganan PKS dilakukan oleh Lapas Batang dengan stakeholder terkait yakni Sekda Kabupaten Batang, Kodim 0736 dan Polres Batang, Pengadilan Agama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Puskesmas Batang 3, serta NPCI Kabupaten Batang.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Eks Karesidenan Pekalongan, dan Forkopimda Kabupaten Batang.

    (N.Son/***)

    jawa tengah batang lapas batang terkini dan terbaru indeks utama lapas batang hari ini kalapas batang rindra wardhana rindra wardhana kemenkumham jateng terkini dan terbaru indeks utama kemenkumham jateng hari ini dr a yuspahruddin kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin n son kemenkumham terkini dan terbaru bnnp jawa tengah deklarasi lapas bersinar bersinar badan narkotika nasional terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Uji Kompetensi Jabatan Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Pasar Selo di Boyolali, Presiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami