Kolaborasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan KPK dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Pelayanan Publik

    Kolaborasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan KPK dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Pelayanan Publik
    Foto : Ombudsman RI Jawa Tengah Kolaborasi Dengan KPK Pencegahan Petty Corruption Dalam Pelayanan Publik Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal di Daerah, Berlangsung di Kantor Ombudsman RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/02/2024).

    KOTA SEMARANG- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah dan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/02/2024).

    Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga untuk membahas upaya pencegahan petty corruption dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan instansi vertikal di daerah.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida dalam pertemuan tersebut memaparkan data mengenai sektor pelayanan publik yang paling banyak diadukan masyarakat di tahun 2023, terutama dalam konteks pelayanan pendidikan. 

    Selain itu, ia juga menyampaikan titik dan data potensi rawan petty corruption dalam pelayanan pendidikan yang menjadi perhatian serius bagi kedua lembaga.

    Farida mengatakan bahwa petty corruption dalam pelayanan publik memiliki dampak signifikan terhadap capaian IPAK (Indeks Persepsi Anti Korupsi), karena sektor pendidikan merupakan salah satu pelayanan yang banyak diakses oleh masyarakat.

    Tim KPK juga turut menyampaikan adanya penurunan dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi pada tahun lalu, menekankan perlunya langkah konkret dan kolaborasi antara KPK dengan Ombudsman RI untuk mencegah maladministrasi dan korupsi yang terjadi dalam pelayanan publik.

    Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Ombudsman RI Jawa Tengah dan KPK telah merencanakan langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan dalam waktu dekat, dengan memprioritaskan perhatian kepada pelayanan sektor pendidikan oleh pemerintah daerah.

    Kolaborasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperbaiki sistem pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi di Jawa Tengah.

    Narahubung: Siti Farida

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah

    kota semarang jateng ombudsman ri kpk ri
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Jokowi Berikan Kenaikan Pangkat...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Razilu Kagum Produksi Sapu Glagah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami