SEMARANG - Komitmen untuk selalu menjaga setiap proses seleksi yang bersih dan transparan antara Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Ombudsman dan UPT BKN Semarang kembali ditegaskan pada hari ke 5 yang merupakan hari terakhir penyelenggaraan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2022 wilayah Jateng, Minggu (19/06/2022).
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, melalui Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti, menyampaikan sinergitas tersebut merupakan bukti nyata akuntabilitas dan komitmen Kanwil Jateng dalam melayani masyarakat.
Ombudsman Perwakilan Jateng sebagai pihak eksternal yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik menyampaikan kepada peserta SKD untuk selalu menaati aturan dalam tiap tahap seleksi.
"Tetap semangat dalam memulai langkah untuk meraih cita dan apapun yang kita lakukan harus sesuai aturan, sehingga bisa mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan, " kata Tri Lindawati, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah kepada para peserta SKD
"Jangan ragu jika ada yg perlu ditanyakan dan dibutuhkan dalam pelayanan adik2 mengikuti seleksi ini, karena Panitia dari Kanwil Kemenkumham Jateng kami lihat selalu sigap dan siap sedia melayani agar teman2 semua dapat menunjukkan performa yang terbaik, " tambahnya.
Sementara Kepala UPT BKN Semarang, Ahyu Wulandari, menyampaikan bahwa BKN telah menyiapkan mekanisme dan layanan aduan, jika ada peserta yang menemukan kecurangan dalam SKD untuk segera melaporkan baik kepada panitia Kanwil, BKN, maupun Ombudsman.
"Jika adik-adik menemukan adanya kecurangan dalam bentuk apapun, silahkan laporkan dan adukan, kami sediakan layanan aduan, dan untuk menjaga transparansi, adik2 dapat melihat skor mulai dari nol hingga nanti selesai mengerjakan, ada livescore melalui link youtube kami, " tegasnya.
Tim Kanwil dan UPT BKN Semarang kemudian mendampingi tim Ombudsman untuk memonitor langsung proses alur seleksi mulai dari pelayanan peserta datang hingga peserta memasuki ruangan tes SKD CAT.
Baca juga:
241 Orang Ikuti seleksi CAT P3K Pemkab Batan
|
(N.SoN/***)